Sosialisasi Kepegawaian ( E–KINERJA ) di Lingkungan Kantor Kemenag Kota Yogyakarta 2018

Bertempat di Aula I Kemenag Kota Yogyakarta, Senin (26/3/18), Sosialisai tentang E–Kinerja bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) diselenggarakan oleh Kepegawaian Subbag TU Kankemenag Kota Yogyakarta tahap I, yang diikuti sebanyak 42 orang yang terdiri dari Kepala Seksi/Penyelenggara sebanyak 7 orang, Kepala KUA sebanyak 14 orang, JFT/JFU sebanyak 13 orang dilingkungan Kankemenag Kota Yogyakarta, Ka Madrasah Negeri dan Ka TU Madrasah Negeri masing–masing 4 orang. Untuk sosialisasi E–Kinerja tahap II ditempat yang sama juga diikuti 42 peserta terdiri dari perwakilan JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) dan Pelaksana dilingkungan Kankemenag Kota Yogyakarta di hari Kamis (29/318).

Sosialisasi E –Kinerja dibuka oleh Ka Kankemenag Kota Yogyakarta, Drs. H Sigit Warsita, MA, didampingi Ka Subbag TU Kankemenag Kota Yogyakarta H. Abd. Su’ud, S.Ag.,MA, sekaligus memberikan sambutan antara lain mengatakan bahwa E–Kinerja merupakan aplikasi elektronik yang digunakan untuk penilaian kinerja dari ASN, dalam upaya memberikan apresiasi dan pengakuan atas kinerja pegawai, maka menjadi perhatian Kemenag Kota Yogyakarta dalam mewujudkan pelaksanaan E-Govermant dengan melalui E–Kinerja. Dengan adanya E–Kinerja diharapkan adanya kepastian bagi pegawai yang menunjukkan kinerja baik tentu mendapatkan apresiasi baik pula, demikian pula sebaiknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk akan mendapatkan imbalan sesuai dengan yang dilakukan. Diharapkan tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu akan apa yang dikerjakan tapi nantinya setiap pegawai akan mengetahui beban tugas masing–masing.

Kegiatan Sosialisasi E–Kinerja menghadirkan narasumber Samanto, S.Ag (Pengulu Muda KUA Kec Imogiri, Kab Bantul). Juga di acara tersebut dihadiri Ka Subbag Organisasi dan Tatalaksana Kepegawaian Kantor Wilayah Kemenag DIY. H. Muhammad Wahid Jamil, S.Ag.,M.Pd memberikan pengarahan tentang pentingnya E–KINERJA, untuk mendokumentasikaan semua kegiatan kita dan bisa menjadi bahan pembinaan bagi para atasan, tentunya dengan melihat uraian realtime kinerja harian yang dikerjakan masing–masing pegawai. (hms.Nrl)

MIC Bangun Generasi Hebat Bermartabat

Sebagai Madrasah, MAN 2 Yogyakarta memiliki kewajiban untuk berperan menciptakan generasi yang berprestasi dan berkarakter. Salah satu upaya dan terobosan yang dilakukan oleh MAN 2 Yogyakarta adalah dengan penyelengaraan lomba Mandaya Competition Islamic (MIC). Diikuti sekitar 250 peserta yang berasal dari siswa siswi Mts/SMP  DIY dan Jateng. Lomba MIC ini berlangsung dari jam 08.00 sampai 14.00 WIB, Sabtu (24/3). Berbagai lomba dikompetisikan antara lain kaligrafi, MTQ, CCA, MHQ, dan Hadrah.

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Drs H. Sigit Warsita, MA dalam sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan ini, menyampaikan apresesiasi kepada MAN 2 Yogyakarta atas usahanya mengembangkan setiap potensi siswa. Karena setiap siswa ada yang unggul dibidang akademik, ada yang unggul dibidang seni, dan ada pula yang unggul dibidang olahraga. Di bawah kepemimpinan Drs.H. Mardi Santosa selaku Kepala Madrasah, MAN 2 Yogyakarta wajib mengembangkan semua potensi pada diri siswa,” harap Sigit Warsita.

Tentu saja usaha yang dilakukan harus dibingkai dengan akhlak untuk membentuk siswa berkarakter sehingga akan terbentuk siswa madrasah yang hebat dan bermartabat. Ini yang membuat madrasah berbeda dengan sekolah lain. “Sekali lagi saya ucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiasi dan gagasan  kegiatan MIC ini,” pungkas Sigit Warsita.

Usai mengikuti pembukaan seluruh peserta lomba kemudian masuk ke ruang-ruang lomba. Dan tepat jam 14.00 WIB Panitia mengumumkan para juara disetiap lomba. Kepala Madrasah menyerahkan piala dari Gubernur kepada juara umum yaitu MTs Miftahunjanah Sleman sekaligus menuntup acara MIC.“ Selamat untuk para juara dan untuk para juara MAN 2 Yogyakarta siap menerima para juara,” tutup Mardi. (Len/Dpj)

Bimtek Pengelola BOS Madrasah dan BOP RA 2018

Sehubungan dengan pengelolaan biaya operasional pendidikan yang semakin akuntable dan transparan maka diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta tahun 2018 bertempat di MAN Yogyakarta II hari Selasa (20/3) yang diikuti 54 peserta dari berbagai madrasah di tingkat Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan ini Ka. Kantor Kemenag Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Ka. Subag TU H. Abd. Suud, S.Ag., M.Si dalam sambutannya menyampaikan untuk mewujudkan madrasah hebat dan bermatabat setidaknya ada 3 komponen dalam mengelola pendidikan diantaranya harus memiliki ilmu agama, ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi sehingga E-Goverment yang dicanangkan oleh pemerintah dapat terwujud dengan baik. Selain itu Reformasi Birokrasi yang meliputi 3 hal antara lain Tata laksana (tepat mengalokasikan anggaran), Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan Merubah pola kerja (mindset dan cultureset). Dalam penutupan sambutannya juga menyampaikan bahwa Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mendapatkan prestasi yang membanggakan telah mendapatkan penilaian tertinggi dalam Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Lingkungan Kanwil Kemenag DIY. (dpj)

Pembukaan Raker Kantor Kemenag Kota Yogyakarta 21 Maret 2018, di Hotel Griya Persada, Kaliurang, Sleman

Rapat kerja Kementerian Agama Kota Yogyakarta pada Tahun 2018 diselenggarakan selama 2 hari (Rabu-Kamis, 21-22/3/2018), bertempat di Hotel Griya Persada, Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada rapat kerja tahun ini Kemenag Kota Yogyakarta menghadirkan tema “Memperteguh terwujudnya E-Goverment melalui Inovasi dan Digitalisasi Pelayanan”, dimana rapat kerja kali ini dikemas dengan konsep tematik, yang diikuti sebanyak 56 ASN Kemenag Kota Yogyakarta, terdiri dari unsur Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Kepala KUA se-Kota Yogyakarta, Kepala Madrasah Negeri, Pokjaluh, Pengawas, Bendahara Pengeluaran, PPK, ULP, Perencana, PPHP, BMN, Kepegawaian, PPABP.

Sebelum acara pembukaan raker terlebih dahulu semua peserta mengikuti acara “Capasity Building” yang diselenggarakan dengan ngobrol santai mengambil judul “Tentang Pelayanan Publik Zaman Now” oleh Motivator dari Amikom Yogyakrta Drs. H. D. Iriyanto, MM,CPC.

Pada acara pembukaan rapat kerja Kemenag Kota Yogyakarta, Rabu, (21/3/18), dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Drs. H. Lutfi Hamid, M.Ag dalam  sambutannya mengatakan bahwa “Bekerja memberikan pelayanan kepada publik jangan hanya berbasis hirarkhi, karena hirarkhi itu dapat membelenggu kreatifitas dan inovasi, melainkan bekerja harus berbasis relasi, bekerja dengan mengedepankan empati. Hirarkhi itu memang penting, tetapi yang penting tidak semata-mata hirarkhinya, melainkan pada persoalan kemanusiaan. Di sinilah relasi menjadi penting, kita bangun kebersamaan dengan mindset keterbukaan. Kita bisa bangun relasi dan kebersamaan dalam melaksanakan program-program strategis, kita bisa bekerja dengan siapapun, karena pada dasarnya kita tidak bisa berbuat banyak ketika hanya terbelenggu oleh tugas pokok dan fungsi”.

Ka Kankemenag Kota Yogyakarta, Drs. H. Sigit Warsita, MA mengharapkan semua peserta raker dapat aktif memberikan sumbangan untuk meningkatkan pelayanan dan mengembangkan program-program  unggulan  layanan terhadap masyarakat.  Sekarang ini, semua jajaran di Kementerian Agama dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat  dan harapan atasan atau institusi kita. Karena itu, Kepala Kemenag Kota Yogyakarta mengajak semua pejabat struktural maupun fungsional, khususnya semua peserta raker untuk bersama-sama berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. (hms.Nrl)

LAPORAN REALTIME PERISTIWA NIKAH RUJUK DI KOTA YOGYAKARTA

A. DISKRIPSI

Dalam rangka peningkatan pelayanan di bidang pencatatan nikah dan rujuk oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, khususnya dalam meminimalisir kesalahan tulis dalam buku Akta Nikah dan Kutipannya, serta dalam rangka tertib administrasi Data Kependudukan yang dikarenakan :

  1. Sering terjadi perbedaan data calon pengantin antara yang tertulis di Akta Kelahiran dan Ijazah dengan Surat Pengantar Nikah dari Kelurahan.
  2. Data status perkawinan seseorang dalam KTP dan C-1 tidak berubah dalam jangka waktu yang sangat lama, misalnya status dari Jejaka/Perawan yang seharusnya berubah status menjadi Kawin setelah seseorang menikah, atau dari status Kawin menjadi Janda/Duda setelah Bercerai.

Maka pada saat itu Drs. H. Fathony, MA selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dan H. Haryadi Suyuti selaku Walikota Kota Yogyakarta, telah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) Nomor: 23 Tahun 2013 dan Nomor: 06/NKB.Yk/2013 tanggal 14 Mei 2013, tentang Kerjasama “INTEGRITAS DATA KEPENDUDUKAN” di Wilayah Kota Yogyakarta.

Memorendum of Understanding (MoU) tersebut memuat 3 hal penting sebagai berikut:

    1. Validasi Data Calon Mempelai.
    2. Akselerasi Perubahan Status.
    3. Laporan Bulanan Peristiwa Nikah/Rujuk.

B. IMPLEMENTASI AWAL

Instansi pelaksana dari MoU diatas dari unsur Kankemenag Kota Yogyakarta adalah KUA Kecamatan, dan KUA Kecamatan Gondomanan telah di tunjuk sebagai pilot projek sedangkan pelaksana teknis dari Pemkot Yogyakarta adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). Untuk mendukung pelaksanaan 3 isi MoU dimaksud telah di lakukan Integrasi Program dari Sistem Informasi dan Manajemen Nikah (SIMKAH) milik Kemenag Kota Yogyakarta Cq KUA Kecamatan Gondomanan dengan Sistem Informasi Administasi Kependudukan (SIAK)

  1. Validasi data calon mempelai
    Program ini dimaksudkan untuk mendapatkan data yang valid dari calon mempelai laki-laki atau wanita warga Kota Yogyakarta. Karena SIMKAH sudah terkoneksi dengan SIAKmaka hanya dengan memasukkan NIK dalam lembar pemeriksaan nikah, sudah akan terisi secara otomatis 6 data penting calon manten:

    1. Nama Lengkap
    2. Tempat dan Tanggal Lahir
    3. Nama Orang Tua
    4. Status
    5. Pekerjaan
    6. Alamat Lengkap

    Dengan program validasi data ini maka kesalahan tulis tentang data calon manten akan dapat teratasi.

  2. Akselerasi perubahan status
    Untuk melaksanakan item ini KUA Kecamatan Gondomanan telah melakukan kordinasi dengan Bpk Camat Kecamatan Gondomanan sehingga keluarlah SOP Akselerasi Perubahan Status yang berlaku untuk semua masyarakat yang hendak meminta surat pengantar kehendak nikah di Kelurahan. Secara singkat alur program ini di awali dari setiap calan manten yang datang ke Kelurahan di samping mendapatkan surat pengantar kehendak nikah (model N1. N2)  maka akan sekaligus mendapatkan surat pengantar perubahan status (model 07). Maka ketika seseoraang mendaftarkan nikah ke 2 blangko tersebut di serahkan di KUA.
    Setelah menikah petugas KUA mengisi pada blangko model 07 hari/tanggal nikah berikut nomor akta nikahnya. Kemudian blangko model 07 di bawa ke kantor Kecamatan untuk proses perubahan status di KTP. Pada hari yang sama di cetak KTP baru dengan status yang telah berubah, dan dengan itu dapat mengambil Buku Nikah di KUA
    KUA yang telah melakukan program akselerasi perubahan status di luar KUA Kec. Gondomanan diantaranya adalah KUA Kec. Jetis, KUA Kec. Gedongtengen dan KUA Kec. Kraton. Kedepan Program Integrasi Data Kependudukan ini harus merambah kepada semua KUA di Kota Yogyakarta. Bapak Suardi S.Ag selaku Kepala KUA Kecamatan Keraton sekaligus Ketua Paguyuban Kepala KUA se Kota Yogyakarta diharapkan bisa memfasilitasi kegiatan di maksud di bawah kordinasi Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta.
  3. Laporan bulanan peristiwa nikah/rujuk
    Program ini sesungguhnya dimaksudkan untuk mempermudah laporan KUA ke Dindukcapil tentang jumlah peristiwa N/R perbulan secara otomatis dari tiap kecamatan se-Kota Yogyakarta. Namun program ini belum bisa berjalan karena program SIAK belum singkron dengan SIMKAH.

C. IMPLEMENTASI LANJUTAN

Program Integrasi Data Kependudukan yang berbasis web dengan cara singkronisasi program di aplikasi SIMKAH dan SIAK diatas sempat tidak berjalan beberapa saat karena program aplikasi SIMKAH dari Dirjen Bimas Islam melalui programmer tidak di update lagi. Walau demikian bukan berarti kegiatan tersebut berhenti namun kemudian program Integrasi Data Kependudukan tidak lagi mengambungkan 2 program akan tetapi langsung menggunakan aplikasi SIAK dari Dukcapil. Justru melalui program ini peristiwa Nikah dan Rujuk dapat secara realtime di laporkan ke Dindukcapil Kota Yogyakarta

Adapun Model Kerjasama dan Proses Kerjasama dalam MoU yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Validasi Data Kependuduan  Calon Pengantin melalui Aplikasi SIMKAH
    Untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan pada Akta Nikah maupun Buku Nikah, maka dilakukan sinkronisasi data dengan Database Dindukcapil dengan proses KUA memvalidasi data calon pengantin melalui NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan Program SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah), dari hasil validasi inilah yang menjadi dasar KUA untuk menolak ataupun menerima proses lebih lanjut kehendak nikah seseorang
  2. Proses Validasi Data Kependudukan Calon PengantIn melalui aplikasi SIAK
    Proses Validasi Data juga dapat dilakukan melalui aplikasi SIAK yang berbasis WEB Service, dimana aplikasi SIAK ini juga berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan), misalnya seorang wanita masih berstatus Kawin, maka secara otomatis aplikasi akan menolak untuk di Input.
  3. Laporan Secara Realtime pristiwa Nikah dari KUA ke Dindukcapil
    Pelaporan peristiwa Nikah dari KUA Kecamatan yang ada di Kemenag Kota Yogyakarta yang sudah melaksanakan diantaranya KUA Kec. Gondomanan, KUA Kec. Jetis, KUA Kec. Gedong Tengen dan KUA Kec. Kraton kepada Kantor Diindukcapi ldalam MoU ini, dilakukan dengan mekanisme:
    KUA mengirimkan laporan peristiwa perkawinan secara langsung setelah selesai peristiwa pernikahan, petugas KUA langsung mengakses aplikasi SIAK , selanjutnya meng input kan data pengantin dengan menginputkan nomor NIK setiap pengantin terus menginput nomor, tanggal, Seri Akta Nikah serta Nomor Porporasi ke aplikasi SIAK ini langsung dikirim ke Dindukcapil Kota Yogyakarta.)
  4. Akselerasi Pelayanan Perubahan Status Perkawinan.
    Untuk mewujudkan pelayanan secara simultan dan terintegrasi di bidang perubahan status perkawinan dilakukan secara efektif dan efisiensi dengan cara:

    1. Di Tingkat Kantor Dindukcapil
      Berdasarkan laporan Realtime tentang peristiwa perkawinan dari KUA melalui Aplikasi SIAK, Dindukcapil kemudian memberikan catatan atau warning pada database kependudukan atas nama penduduk terlapor yang meliputi perubahan status dari Jejaka/Perawan/Belum Kawin/Cerai Mati/Cerai Hidup menjadi Kawin  (untuk saat ini karena keterbatasan petugas di Dindukcapil maka proses eksekusi di database kependudukan untuk perubahan status baru dapat dilakukan setiap Jam 10.00 WIB setiap hari kerja). Warning tersebut dapat berupa pemblokiran untuk pelayanan perpanjangan KTP atau kepentingan lainnya, sehingga harus dilakukan perubahan status oleh yang bersangkutan.
    2. Di Tingkat Kelurahan
      Pelayanan akselerasi perubahan status di mulai ketika calon pn meminta surat pengantar nikah di Kantor Kelurahan, sekaligus mengisi blangko perubahan status pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berkas perubahan status tersebut dibawa ke KUA bersama dengan penyerahan berkas persyaratan nikah pada waktu mendaftaran pernikahan. KUA tempat akan di langsungkannya perkawinan wajib menyimpan blangko perubahan status pada KK dan KTP tersebut dalam satu bendel dengan syarat administrasi lainnya.
      Setelah selesai pernikahan, KUA Kecamatan tempat dilaksanakannya perkawinan kemudian memberikan catatan pada blangko perubahan status, berupa hari, tanggal perkawinan, nomor akta nikah dan di cap stampel.
      Blangko perubahan status yang telah diberi catatan oleh KUA digunakan oleh pengantin untuk proses perubahan status di Kantor Dindukcapil melalui Layanan Kependudukan di Kecamatan.

D. MANFAAT KERJASAMA

Dari pelayanan kependudukan secara simultan dan terintegrasi yang termaktub didalam MoU Kerjasama Integrasi Data Kependudukan ini akan diperoleh manfaat ganda, bagi masyarakat dan instansi pelaksana. Bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan akan jauh lebih mudah, praktis dan efisiensi baik waktu dan biaya, karna dilakukan hanya dalam satu kali kegiatan. Bagi instansi pelaksana seperti KUA dapat melakukan pencatatan perkawinan dengan berdasar dari validasi data yang tepat sehingga menghindari kesalahan dalam pencatatan perkawinan. Juga segera dapat mengirimkan laporan secara realtime setiap peristiwa perkawinan tanpa harus menunggu setiap akhir bulan.

Bagi Dindukcapil dapat segera melakukan perubahan data kependudukan, utamanya data tentang status perkawinan berdasarkan  data realtime dari KUA, sehingga dapat mengurangi terjadinya resiko penyalahgunaan data kependudukan. (hms.Nrl)

Penerimaan Mahasiswa Program Latihan Profesi (PLP) 1 Tahun 2018 UIN Kalijaga di Kemenag Kota Yogyakarta

Kepala Subbag TU Kemenag Kota Yogyakarta H. Abd. Su’ud, S.Ag, MA, didampingi Pranata Humas, Dra. Liana Rosada, Senin (5/3/18) di ruang Ka Subbag TU Kemenag Kota Yogyakarta menerima 10 Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan tujuan untuk melakukan Program Latihan Profesi 1 (PLP 1) dan Observasi di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, yang berlangsung hingga 18 Mei 2018.

Ke 10 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut diserahkan oleh Dosen Pembimbing Dra. Nur Rohmah, M.Ag sekaligus mendapatkan pembinaan dan arahan dari H. Abd. Su’ud,S.Ag.,MA, dilanjutkan penyerahan oleh Pranata Humas, Dra. Liana Rosada ke seksi-seksi yang ada di Kemenag Kota Yogyakarta, diantaranya Seksi PAIS (Pendidikan Agama Islam), Seksi PD (Pendidikan Diniyah) dan Pontren, dan Seksi Dikmad (Pendidkan Madrasah). (hms.Nrl)

<p

Silaturahim dan Studi Banding Kelompok Kerja Penyuluh Agama Kota Palu Sulawesi Tengah di Kemenag Kota Yogyakarta

Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta penyuluh fungsional agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta  menerima kunjungan study banding dari  Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh)  Kota Palu Sulawesi Tengah Selasa, 13 Februari 2018.

Rombongan study banding yang dipimpin Hader Siraju (Kapokjaluh) berjumlah 15 orang ini bertujuan  untuk menambah wawasan kepada penyuluh Agama Islam di Kota Palu agar lebih termotivasi dalam menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan mencari sesuatu yang sangat penting terutama penyuluhan di Kota Yogyakarta diantaranya manajemen penyuluh, program kerja, pengembangan profesi dan sistem pelaporan.  Sehingga kembali ke Kota Palu Sulawesi Tengah membawa ilmu dari Kota Yogyakarta, Jelasnya.

Ucapan selamat datang oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta “Abd. Su’ud”  yang didampingi Kasi Bimas Islam “Masykur Ashari” memperkenalkan profil Kota Yogyakarta  sebagai Kota wisata, Kota  yang menjadi pusat pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono  tersebut, dinilai sangat kompleks dalam keberagamaan serta tingkat pendidikan masyarakatnya.

Acara dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab sebagai moderator langsung dari  ketua pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta “Mahlani”.  Disamping itu pokjaluh Kota Palu akan mengunjungi Pokjaluh Kanwil DIY serta kegiatan bersama Ta’mir-ta’mir Masjid Jogokariyan yang sudah maju dalam menyiarkan metode dakwah Agama Islam (Prahum).

Penyerahan Penghargaan Kemenag Berprestasi

Dalam akhir penutupan Rapat Kerja Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diselenggarakan di Hotel Lorin Solo Jawa Tengah kemarin Kamis 1 Maret 2018 dengan rasa syukur Alhamdulillah serta hasil kerja keras seluruh ASN Kemenag Kota Yogyakarta akhirnya perjuangan tersebut menghasilkan Prestasi yang membanggakan dengan memperoleh Piagam Penghargaan sebagai “Peraih Nilai Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Tertinggi di lingkungan Kanwil Kemenag DIY”, yang diserahkan langsung oleh Bapak Kepala Kanwil Kemenag DIY H.M. Lutfi Hamid kepada Bapak Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta H.Sigit Warsita. Dalam kesempatan tersebut Kemenag Kabupaten Bantul juga memperoleh penghargaan sebagai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) pertama di DIY pada khususnya dan Wilayah Indonesia pada umumnya serta Kemenag Kabupaten Sleman memperoleh penghargaan terkait penyerapan anggaran EMPA tertinggi se DIY. (dpj)

WALIKOTA YOGYAKARTA MENYAPA SISWA RAUDLATUL ATHFAL (RA) SE-KOTA YOGYAKARTA

Dalam rangka menyemarakan HAB Kemenag Kota Yogyakarta ke-72 tahun 2018 sekitar 100  anak dari perwakilan Raudlatul Atfhal (RA) se-Kota Yogyakarta, Selasa (2/1/18) dengan didampingi guru pembimbingnya berkumpul di Graha Pandawa Balaikota Yogyakarta, dalam sebuah kegiatan yang bertajuk “Walikota Menyapa Siswa Raudlatul Atfhal se-Kota Yogyakarta”. Hadir dalam kegiatan dimaksud Wakil Walikota Yogyakarta Drs. Heroe Poerwadi, MA dengan didampingi Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Sigit Warsita, MA, Kasi Dikmad Kemenag Kota Yogyakarta H. Achmad Fauzi, S.Ag.,M.S.I. Dalam acara itu Wakil Walikota Yogyakarta Drs Hoeru Poerwadi, MA berkenan menyapa, berdialog dan berintegrasi dengan para siswa Raudlatul Athfal.

Yang melatar belakangi kegiatan ini adalah, dengan Walikota Menyapa diharapkan bisa memberikan motivasi kepada guru dan siswa Raudlatul Athfal, yang juga sekaligus untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas khususnya Kota Yogyakarta tentang keberadaan lembaga pendidian  Raudlatul Athfal dan program unggulan Raudlatul Athfal sebagai salah satu lembaga informal untuk anak usia dini di bawah naungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta,  dalam rangka menstimulasi kepekaan dan pengenalan “dunia luar” adalah dengan kegiatan minitrif (pembelajaran diluar kelas).

Melalui kegiatan minitrif ini diharapkan anak sedini mungkin diperkenalkan berbagai hal tentang benda dan orang-orang disekitarnya, pengenalan berbagai pola, sikap dan prilaku akan membantu anak memahami aspek-aspek psikologi dari lingkungan sosialnya.  Karna setiap anak ditakdirkan memiliki tingkat intelektual, watak, profesi, dan bakat yang berbeda-beda, ditangan pendidik yang cerdas, maka perbedaan perbedaan itu justru saling melengkapi.

Pada kegiatan tersebut siswa Raudlatul Athfal juga mempersembahkan kebolehannya dengan menampilkan Senam Anak Sholeh dan Tari Saman dihadapan Wakil Walikota Yogyakarta dan hadirin, selesai disapa Bapak Wakil Walikota Yogyakarta kemudian mereka mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Perizinan dan Penanaman Modal untuk memberikan souvenir kepada Kadis Dukcapil dan Kadis Perizinan dan Penanaman Modal Kota Yogyakarta, juga kepada tamu/masyarakat yang sedang menunggu pelayanan.

Yang menarik dari kegiatan penyampaian souvenir tersebut adalah penyampaian infromasi kepada masyarakat luas bahwa pada tanggal 3 Januari 2018 adalah Hari Amal Bakti Kemenag yang ke-72, karna banyak masyarakat luas yang belum tahu kapan Kementerian Agama RI dilahirkan. Kegiatan itu sekaligus juga untuk membuka kesadaran serta pemahaman masyarakat bahwa ada pendidikan Formal disamping Taman Kakak-kanak yang sudah secara umum dikenal oleh masyarakat, sehingga diharapkan nantinya masyarakat ikut memiliki dan mendukung keberadaan Raudlatul Atfhal di tengah-tengah lingkungan mereka. (Hms.Nrl)