Peringatan Hari Guru Nasional Di MAN 1 Yogyakarta: Jangan Lupakan Jasa dan Pengorbanan Guru

Ada jasa dan pengorbanan di balik setiap keberhasilan dan kesuksesan yang tidak boleh diremehkan dan dilupakan yaitu jasa dan pengorbanan guru. Untuk itulah pada setiap 25 November, selalu diadakan peringatan hari guru nasional. Seperti peringatan Hari Guru Nasional 2018 yang digelar MAN 1 Yogyakarta, Senin(25/11), di lapangan upacara. Kegiatan ini dihadiri beberapa mantan guru dan kepala madrasah, alumni, dan seluruh civitas akademika MAN 1 Yogyakarta.

Wakamad Bidang Humas  sekaligus Pembina upacara Hartiningsih, M.Pd mengungkapkan, MAN 1 Yogyakarta telah mendapat predikat madrasah unggul dan kepercayaan dari masyarakat.  Sekian banyak prestasi  juga telah diraih.  “Itu semua berkat jasa-jasa dan pengorbanan pendahulu kita, khususnya para guru, kita saat ini tinggal menikmati hasilnya, dan terus berupaya, untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasinya,” tuturnya. “Dan pada moment yang penting ini, para guru itu berkenan hadir di sini, untuk menyaksikan dan memberi motivasi para civitas akademika,”imbuhnya.

Keharuan pertemuan antara mantan guru dan murid tidak bisa disembunyikan. Jabatan dan pelukan erat nan hangat warnai pertemuan itu. Walaupun para alumnus dan mantan guru itu tidak lagi aktif di madrasah, tetapi acara ini sangatlah berharga karena mempertemukan mereka, “Saya tidak menyangka (bisa hadir-red), merasa bangga kepada guru-guru kami”, Hafidz alumnus tahun 1992.  “Rasa bangga itu tidak cukup dengan untaian kata-kata,”ujar dosen IAIN Surakarta itu. Sementara itu mantan guru dan Kepala MAN 1 Yogyakarta Sutaji menuturkan, di usianya yang ke 86 tahun ini, ia masih saja mengikuti perkembangan madrasah ini, serta terus menerus berdoa utuk kesuksesan madrasah ini. “Kalau saya baca Koran, lalu ada berita tentang MAN 1 Yogyakarta, saya langsung telpon kepala madrasah,”ujarnya.

Usai upacara, para siswa pun tidak mau ketinggalan dalam kehangatan itu, mereka ungkapkan rasa hormat dan cinta mereka kepada para guru.  Dengan dipandu Grup Paduan Suara Mansa Voice.  Secara bersama-sama mereka menyanyikan lagu yang berjudul ‘Guruku Tersayang’ dan ‘Hymne Guru’. Setelah menyanyikan lagu-lagu tersebut, mereka bertebaran menuju para guru dengan membawa mawar merah.  Dan tampak spanduk berukuran besar dibentangkan para siswa bertuliskan “Guruku Engkaulah Pahlawanku”.(dzl/nrl)

Menjawab Tantangan Zaman, MAN 1 Yogyakarta Mulai PAS dengan CBT dan Android

Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahun Pelajaran 2018/2019 di MAN 1 Yogyakarta dimulai,  Selasa (27/11), dan akan berakhir, Jumat (7/12) mendatang. Ulangan ini diikuti seluruh siswa (691 orang), dengan menempati 25 ruang kelas, serta dua orang pengawas. Tidak ada perubahan waktu masuk kelas. Semua siswa wajib hadir di kampus, maksimal pukul 07.00 WIB. Sesuai jadwal ulangan akan dimulai pukul 07.30 WIB. Sementara itu sejak pukul 07.00 WIB digunakan untuk berdoa dan hafalan surat-surat pendek, dengan dipandu melalui audio pusat.  Selain itu, pada setiap harinya, hanya dua mata pelajaran yang diujikan, yakni jam pertama ( 07.30 -09.30 WIB) dan jam kedua(10.00-12.00 WIB)

Kepala MAN 1 Yogyakarta Drs.H.Wiranto Prasetyahadi, M.Pd dalam pembukaan PAS  menyampaikan, dalam ulangan ini, kejujuran menjadi hal yang harus diutamakan. Untuk itu, ia mengajak para pengawas untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.    

Wakamad Bidang Kurikulum Taufik Zamhari, M.S.I, menjelaskan, secara umum para peserta ujian menggunakan lembar jawab computer (LJK) dalam menjawab soal-soal ujian atau Paper Based Test (PBT). Kemudian untuk menjawab tantangan zaman dengan perkembangan teknologi yang sangat dinamis, maka lanjutnya, ada beberapa mata pelajaran yang diujikan dengan berbasis handphone (android) dan computer (Competer Based Test). Antara lain Sastra Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, Bahasa Prancis, Bahasa Jawa, Penjaskes dan mata pelajaran lintas minat. “Semua soal yang diujikan dengan CBT dan Android merupakan produk guru mata pelajaran itu sendiri, dan tidak beli dari instansi lain,”ungkapnya. Taufik menambahkan, hasil ulangan ini akan dibagikan kepada orang tua wali siswa pada 15 Desember 2018 mendatang. (dzl/nrl)

Pembinaan Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kemenag Kota Yogyakarta Tahun 2018

Ada banyak pelayanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat antara lain : pelayanan haji, nikah, sertifikasi arah kiblat, wakaf dan lain sebagainya, dimana produk layanan  tersebut berada di unit kerja KUA, Seksi/Penyelenggara/Subbag Tata Usaha dan Madrasah. Adanya kelemahan/kekurangan disatu sisi pelayanan saja, maka akan berpengaruh pada citra positif masyarakat terhadap Kementerian Agama Kota Yogyakarta, dan untuk mewujudkan kinerja yang baik tersebut tentunya membutuhkan sebuah Sistem Pengendalian Internal yang terpadu, untuk mengarahkan semua sumber daya dan proses yang ada berjalan sesuai dengan SOP dan peraturan perundang.-undangan.

Terwujudnya performance kinerja Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang bersih, akuntabel, responsif dan berjiwa melayani, tentunya menjadi tanggung jawab semua ASN di Kemenag Kota Yogyakarta,  maka Kepegawaian Kemenag Kota Yogyakarta pada hari Senin (12/11/18) bertempat di Aula 1 Kementerian Agama Kota Yogyakarta, melaksanakan kegiatan Pembinaan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dengan melibatkan 32 orang peserta terdiri dari Kasi/Kasubbag TU/Penyelenggara, Kapokjaluh, Kapokjahulu, Ketua Paguyuban KUA, Ka TU Madrasah, Kapokjawas, JFT Pengelola Barjas, JFT Perencana, JFU Pengelola kegiatan dari Seksi, Subbag TU dan Penyelenggara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Ka Kankemenag Kota Yogyakarta Drs. Sigit Warsita, MA hadir membuka secara resmi kegiatan pembinaan SPIP dan memberikan sambutan dengan mengatakan “bahwa SPIP adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpnan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan  yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi, dengan melalui kegiatan yang efektif dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara serta kepatuhan pada peraturan perundangan”. Lebih lanjut dikatakan Beliau “Kegiatan Pengendalian harus selalu dimonitoring dan diperbaiki secara berkelanjutan untuk memastikan semua sumber daya manusia dan proses yang ada telah sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, maka dengan adanya pengendalian internal ini, maka akan dapat ditemukan dan dianalisis berbagai resiko yang dihadapi dan segera dapat diambil tindakan pengendalian sebagai solusinya”.

Kegiatan Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2018 dengan menghadirkan  narasumber dari KPPN Yogyakarta Sri Haryati, dengan materi “Lingkungan Pengendalian di Instansi” dengan dapandu moderator Kasubbag TU Kemenag Kota Yogyakarta Abd. Su’ud, S.Ag.,M.S.I.  Rangkaian acara sebelumnya diawali dengan pengukuhan Agen Perubahan Kemenag Kota Yogyakarta atas nama : 1. Drs. Maskur Ashari, MA. 2. Abd. Su’ud, S.Ag.,M.S.I, 3. Aminuddin, S.Ag.,M.Si. 4. Zainuddin Ahmad, S.IP. Juga sekaligus dilaksanakan pelantikan Tim Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian Agama Kota Yogyakarta tahun 2018 sebanyak 21 orang oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan masa bakti 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan, Surat Keputusan Nomor : 283Tahun 2018, tertanggal 29 Oktober 2018. (hms.Nrl)

 

Pembinaan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta Tahun 2018

Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus menempatkan kepentingan masyarakat dan negara diatas kepentingan pribadi, golongan dan keluarga, maka sebagai Aparatur Sipil Negara harus berkomitmen pada tugas-tugas negara yang diembannya, dan sebagai abdi masyarakat harus mampu memberikan pelayanan dengan kualitas yang optimal serta objektif kepada seluruh masyarakat, seperti yang tertuang dalam Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan dasar dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan untuk membangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesionalitas dan netral serta bebas dari intervensi politik, juga bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), tentunya diharapkan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Untuk tersosialisasinya dan  meningkatkan pemahaman pegawai terhadap netralitas aparatur sipil negara, maka kepegawaian Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan tentang Pembinaan Netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta, Kamis (8/11/18) di ruang Aula 1 Kemenag Kota Yogyakarta, melibatkan sebanyak 45 orang peserta dan panitia penyelenggara trdiri dari Pengulu dan Penyuluh se-Kota Yogyakarta.

Dalam sambutan dan arahannya Ka Kankemenag Kota Yogyakarta Drs. Sigit Warsita, MA mengatakan  “Aparatur Sipil Negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat haruslah netral tidak boleh terlibat aktif dalam mendukung  caleg dan pilpres, namun agenda nasional Pilpres dan Pileg tahun 2019 dan Pilkada serentak sudah seharusnya kita sukseskan”, lebih lanjut ditegaskan Beliau “karna dalam PP No. 53 tahun 2010 sudah diatur adanya sanksi hukuman disiplin sedang bagi ASN yang terlibat aktif mendukung calon Legislatif, Capres/Cawapres dan lainnya. Bahkan jika ASN menjadi pengurus Parpol maka harus diberhentikan sebagai ASN, sebab birokrasi pemerintah harus tetap jalan terus mengabdi pada masyarakat, walaupun pemerintah berganti dan tidak boleh menjadi kendaraan politik golongan manapun”.

Kepala BAWASLU DI Yogyakarta Bagus Sarwono, S.Pd.SI.,MPA hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi tentang “Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat” dengan didampingi moderator Zainuddin Ahmad, S.IP, dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri dengan photo bersama. (hms.Nrl)

SOSIALISASI PERATURAN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEKEMENAG KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2018

Reformasi Birokrasi menuntut perubahan mentalitas dan kinerja aparatur birokrasi yang lebih professional, inovatif, disiplin dan berjiwa pelayan masyarakat . Selain Reformasi terhadap sistem yang telah berjalan, namun yang tidak kalah penting adalah reformasi atau revolusi mental terhadap semua Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aparat birokrasi. Sesuai dengan tuntutan reformasi maka telah berulangkali terbit peraturan kepegawaian untuk mengatur prilaku dan kinerja ASN. Peraturan tentang Kepegawaian tersebut antara lain tentang Disiplin Pegawai, Cuti Pegawai, Izin Belajar, Kenaikan Pangkat dan lain-lain.

Untuk itu melalui Kepegawain Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang peraturan kepegawaian yang berkaitan dengan tata cara permohonan dan pemberian cuti pegawai, di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta diikuti 55 orang peserta terdiri Kepala Seksi, Penyelenggara Kemenag Kota Yogyakarta, 14 Kepala KUA se-Kota Yogyakarta,  Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dari Seksi-seksi Kemenag Kota Yogyakarta dan KUA se-Kota Yogyakata, berlangsung di Aula 1 Kemenag Kota Yogyakarta, Rabu (7/10/18).

Kasubbag TU Kankemenag Kota Yogyakarta Abd. Su’ud, S.Ag.,M.S.I mewakili Kakankemenag Kota Yogyakarta membuka secara resmi dan memberikan sambutan diantaranya berharap  “ bahwa semua peraturan kepegawaian akan membawa pengaruh positif pada Kinerja ASN, jika dipahami dan dipatuhi oleh segenap ASN di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta, dan semua bisa mengerti akan hak-haknya dan kewajibannya sebagai pegawai. Hak-hak sebagai pegawai diambil misalnya berkaitan dengan hak Cuti Pegawai, namun berkewajiban untuk memenuhi kewajibannya sesuai tupoksi dan SKP dengan mengikuti aturan sesuai capaian kinerja masing-masing”.

Acara sosialisasi peraturan kepegawaian diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengucapkan secara bersama-sama “5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI (Integritas, Profesional, Inovatif, Tanggung Jawab, Keteladanan)”. Menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Agama DI Yogyakarta Qurrotul Aini, SE.,M.Acc.Akt.CA dengan materi “Perka BKN 24 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS”, dengan metode ceramah dan dilanjutkan tanya jawab dipandu moderator Dwi Endah Rahmawati.(hms.Nrl)

PENGUATAN 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA KOTA YOGYAKARTA

Integritas merupakan sebuah konsep yang menekankan adanya kesesuaian tindakan seseorang dengan prinsip atau nilai tertentu yang dipilihnya, dimana integritas meliputi komitmen seseorang terhadap suatu prinsip masyarakat atau organisasi dimana seseorang berada. Ketika para individu

pegawai Kementerian Agama memiliki komitmen terhadap nilai-nilai agama dan institusi, maka integritas personal pegawai akan terbaca serta terbawa melalui aktivitas-aktivitas yang merujuk pada konsistensi antara tindakan dan pendidikan yang baik dan bersih. Untuk hal Tanggung Jawab dapat diartikan bekerja secara tuntas dan konsekuen terhadap semua pekerjaan, dimana Indikator Positif tanggung jawab dapat dilihat dari : menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu, berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekunsi dan melakukan langkah-langkah perbaikan, mengatasi masalah dengan segera, serta komitmen dengan tugas yang diberikan.  Sedangkan Indikator Negatifnya bisa dilihat dari : lalai dalam melaksanakan tugas, menunda-nunda atau menghindar dalam melaksanakan tugas, selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain, menolak resiko atas hasil pekerjaan serta memilih-milih pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadinya, juga menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab.

Dengan demikian melalui Kepegawaian Kementerian Agama Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Penguatan 5 Nilai Budaya Kerja bagi pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta terdiri dari JFU (Jabatan Fungsional Umum) dan JFT(Jabatan Fungsional Tertentu) sebayak 29 orang peserta, 3 orang panitia dan moderator, acara berlangsung di Indah Palace Hotel Jalan Sisingamangaraja No. 74 Yogyakarta, Rabu (31/10/18). Ka Kankemenag Kota Yogyakarta yang diwakili 

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Yogykarta Abd. Su’ud, S.Ag.,M.S.I secara resmi membuka acara penguatan 5 nilai budaya kerja sembari menyampaikan “bahwa penguatan 5 nilai budaya kerja merupakan bagian integral dari pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah secara keseluruhan, maka begitu pentingnya penguatan 5 nilai budaya kerja yang funginya secara sentral dalam arti sangat menentukan bagi pembangunan bangsa dan negara. Dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki mental dan moral yang baik akan dapat mendorong bagi terwujudnya Kemerintahan yang baik (good governance), serta pemerintah yang bersih melayani (clean government)”, ditekankan Beliau diakhir sambutan bahwa clean government dan good governance mutlak membutuhkan sosok ASN yang berintegrasi, professional, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan. Selaku pemateri tunggal Erik Hadi Saputra, S.Kom.,M.Eng dari AKAKOM Yogyakarta mengupas tuntas 2 (dua) materi “Penguatan 5 Nilai Budaya Kerja (Integritas)” dan “Penguatan 5 Nilai Budaya Kerja (Tanggung Jawab)” dengan metode ceramah dan tanya jawab yang  berlangsung sangat komunikatif dipandu moderator Zainuddin Ahmad, S.IP. (hms.Nrl)

Empat Kecamatan di Kota Yogyakarta Ikuti Dialog Lintas Agama

Kemajemukan masyarakat dalam hal agama dapat merupakan sumber kerawanan sosial, apabila pembinaan kehidupan beragama tidak tertata dengan baik, karna masalah agama merupakan masalah yang sangat sensitif yang sering memunculkan konflik serta permusuhan antar golongan pemeluk agama. Walau demikian pelanggaran terhadap aturan beragama, tidak sampai menimbulkan konflik yang membahayakan persatuan dan kesatuan negara. Kalaupun akhir-akhir ini konflik antar pemeluk agama kadang tejadi, hal ini sebenarnya bukan semata-mata terjadi karna perbedaan agama, melainkan terkadang ditopangi berbagai kepentingan terutama kepentingan politik. 

Kerukunan Umat Beragama (KUB) adalah kunci sukses persatuan dan kesatuan bangsa, karena kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang sulit dapat dihindarkan ditengah perbedaan yang ada. Dengan demikian Humas Kementerian Agama Kota Yogyakarta kembali mengadakan Dialog Lintas Agama dengan mengangkat tema “Meneguhkan Harmoni Kota Yogyakarta Berhati Nyaman dalam Bingkai Keragaman Agama dan Budaya” dengan melibatkan 6 (enam) Tokoh-tokoh Agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu), Tokoh Masyarakat, serta Organisasi Masyarakat (ORMAS) dari 4 (empat Kecamatan (Wirobrajan, Danurejan, Tegalrejo dan Gedongtengen) sebanyak 30 orang peserta, betempat di ruang Aula KUA Kecamatan Wirobrajan, Selasa (30/10/18).

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Yogyakarta Abd. Su’ud, S.Ag.,M.S.I hadir mewakili Ka Kankemenag Kota Yogyakarta membuka secara resmi acara Dialog Lintas Agama sekaligus sebagai pemateri, dengan memberikan sambutan diantaranya mengatakan “untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama yang sejati, maka harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama, guna menghindari ledakan konflik antar umat beragama yang terjadi tiba-tiba. Maka perlunya sharing pemahaman diantara tokoh lintas agama terhadap isu-isu aktual kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama”.

Selanjutnya kata Beliau “untuk menjaga kerukunan dan harmoni umat beragama di Kota Yogyakarta yang di yakini sebagai Indonesia mini dan sekaligus barometer kehidupan sosial, politik dan budaya di Indonesia, maka perlu memetakan sekaligus mencari format dalam menghadapi upaya-upaya yang sistimatis, terencana dan masif dari beberapa pihak yang akan merobek kebhinekaan masyarakat Yogyakarta”.

Dialog Lintas Agama yang menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber dari Kesbang Kota Yogyakarta, Kankemenag Yogyakarta dan Forum Kerukunan Penanggulangan Terorisme (FKPT) Kota Yogyakarta dengan materi “Kebijakan Pemerintah dalam Membangun Kerukunan Intern dan Antar Umat Beragama”, “Peta Kerawanan Sosial berbasis Agama di Kota Yogyakarta” dan “Membangun Yogyakarta –The City Of Tolerance-”. Acara dipandu moderator Kepala KUA Kecamatan Wiobrajan Drs. Noeraini berjalan penuh dialogis antara pemateri dan narasumber. (hms.Nrl).

Review Peraturan Perjalanan Dinas Kementerian Agama Kota Yogyakarta Tahun 2018

Upaya penyelarasan pemahaman dari semua bagian dan unit yang ada di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, yang kaitannya tentang Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri, dimana Perjalanan Dinas adalah Perjalanan ke luar tempat kedudukan yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonsia untuk kepentingan negara. Sedangkan menurut Pasal 1 ayat (1) PMK 164/PMK.05/2015 bahwa Perjalanan Dinas Luar Negeri adalah perjalanan yang dilakukan ke luar dan/atau masuk wilayah Republik Indonesia termasuk perjalanan di luar wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan dinas/negara .

Maka Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Pembinaan Administrasi Keuangan dan BMN dengan Review Peraturan Perjalanan Dinas Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta tahun 2018, yang diikuti sebanyak 40 orang peserta pengelola kegiatan dan anggaran dari unit-unit kerja di lingkungan Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, yang dilaksanakan pada hari Kamis (25/10/18) bertempat di aula 1 Kemenag Kota Yogyakarta. Dengan menghadirkan narasumber/penceramah dari Kantor Wilayah DJPB Daerah Istimewa Yogyakarta dengan materi “ Review Peraturan Perjalanan Dinas”.

Acara di buka secara resmi oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Yogyakarta Abd. Su’ud, S.Ag.,M.S.I mewakili Kakankemenag Kota Yogyakarta dintaranya mengatakan “dimana perjalanan dinas merupakan salah satu item pengeluaran yang sering ditanyakan oleh satuan kerja, pada saat kami menyampaikan materi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis, Sosialisasi, Rapat, atau Pertemuan-pertemuan sejenis lainnya.  Dengan kegiatan yang yang terselenggara ini diharapkan semua bisa memahami tentang Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ serta aturan yang terkait dengan perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri”.(Nrl)