Berita

Tugas dan Fungsi KUA Kotagede Dalam Lintas Sektoral

Yogyakarta (KUA Kotagede)  – Keberadaan KUA merupakan bagian dari institusi pemerintah daerah yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas umum pemerintahan, KUA Kotagede telah berusaha semaksimal mungkin dengan kemampuan dan fasilitas yang ada untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Realita dilapangan menunjukkan masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami sepenuhnya tugas dan fungsi (tusi) KUA. Akibatnya tidak heran, ada kesan bahwa tugas KUA hanya tukang do’a dan menikahkan saja.

Melalui kegiatan Pelaksana Posyandu Terbaik Tingkat DIY Tahun 2021. Posyandu Kelurahan Purbayan mewakili Kota Yogyakarta maju lomba dan untuk dievaluasi oleh Tim Evaluasi Pelaksana Posyandu dari Tim Evaluasi DIY hal ini disampaikan oleh Wirawan Haryo Yudo mewakili Wali Kota Yogyakarta dalam sambutannya. Sementara rombongan Pemprov Bapak Sukamto dari TP PKK selaku Tim Evaluasi Pelaksana Posyandu Tingkat DIY mengatakan “POSYANDU sudah berdiri sendiri tidak dibawah Kelurahan. Dan mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat. Tapi lomba ini adalah kesempatan untuk mendapatkan pembinaan dari pemerintah untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat”.

Sementara KUA Kotagede melalui PAIF Kotagede Endro Dwi Widodo mengungkapkan hal ini pada acara Tim Evaluasi Pelaksana Posyandu Terbaik Tingkat DIY Tahun 2021 yang juga dihadiri Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede (Komaru), di Pendopo Kemantren Kotagede (26/10), dihadiri pula Danramil Kotagede, Kapolsek, Kepala Puskesmas, UPTD, Lurah se Kemantren Kotagede, serta Pengurus MUI.

Lebih lanjut Endro Dwi Widodo mengatakan, “kesan KUA yang berperan serta bertugas sebagai tukang baca do’a dan menikahkan itu kurang tepat, padahal sesungguhnya tugas KUA tidak itu saja. Selain mempunyai tugas pokok seperti pencatatan perkawinan, KUA juga mempunyai tanggungjawab lain. Seperti BP4, gerakan keluarga sakinah, zakat dan wakaf, kemasjidan, pembinaan pangan halal, kemitraan umat, ibadah sosial, juga kegiatan lintas sektoral seperti posyandu sekarang ini,” jelasnya.

Diharapkan, KUA Kemantren Kotagede betul-betul menjadi dambaan semua masyarakat. Demikian pula sebaliknya apa yang telah dilakukan oleh KUA selama ini mudah-mudahan dapat dirasakan manfaatnya dan menyentuh ke semua lapisan masyarakat.

KUA Kotagede melalui Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Non PNS semaksimal mungkin berperan aktif dalam upaya mendampingi umat di semua tempat. Tentunya upaya ini juga harus didukung oleh segenap komponen masyarakat di Kemantren, untuk membawa Kotagede yang lebih tentram, nyaman dan damai. Seperti slogan Kotagede yaitu “BUMI MATARAM”. (End)