Supervisi dan Monev KUA Ngampilan: Meningkatkan Kualitas Pelayanan

KUA Ngampilan melakukan supervisi dan monitoring evaluasi (monev) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pelayanan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan supervisi, tim yang terdiri 6 orang, dipimpin Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta, Saeful Anwar melakukan pengawasan langsung terhadap proses pelayanan, termasuk proses pencatatan nikah, bimbingan pra-nikah, dan lain-lain. Sementara itu, monev dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Dengan adanya supervisi dan monev, KUA Ngampilan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, mengidentifikasi kelemahan, dan melakukan perbaikan secara terus-menerus. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan KUA Ngampilan.Tim supervisi diterima dengan baik oleh Kepala KUA Ngampilan, H Anas Yusuf S.Sos.I beserta ASN dan PAI Non PNS.(janti)