Berita

Penyuluh Agama Danurejan Bimbing Jamaah Nur Arrohmah Cokrodirjan

Yogyakarta (KUA) Danurejan – Penyuluh Agama Danurejan Yogyakarta H Sujoko Suwono, S. Ag., MSI membimbing jamaah pengajian Nur Arrohmah Cokrodirjan Danurejan. Dalam pembinaan pada 01 Mei 2024 ini Sujoko lebih menekankan pada dialog. Dalam pengantar dialognya Sujoko menyampaikan tentang menjawab salam yang betul adalah wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh, bukan wa’alaikum salam. Lalu bacaan istighfar yang benar adalah astaghfirullooh bukan astoghfir-llooh sesuai dalam QS. Al-Baqaroh ayat 199 dan QS. Al-Muzammil ayat 20 disebutkan dengan kalimat yang sama yaitu “wastaghfirullooh” bila tidak pakai huruf wawu dibaca “astaghfirullooh”.
Kemudian bacaan sholawat kepada Nabi yang tepat adalah shollalloohu alaihi wassalam bukan shollolloohu alaihi wasallam, karena yang betul dari kata shollawat bukan shollowat. Semoga jamaah ini bisa ikut membantu mensosialisasikan beberapa kalimat yang kurang tepat tersebut di atas.
Selanjutnya dari jamaah yang hadir sejumlah 35 orang itu ada yang bertanya apa betul musibah paling dahsyat adalah meninggalkan sholat ? Joko panggilan akrab Sujoko menjawab betul, musibah terdahsyat adalah meninggalkan sholat, karena sholat merupakan amal yang pertama dihisap di hari kiamat. Jadi musibah terdahsyat itu bukan gempa bumi, sunami ataupun gunung meletus, melainkan meninggalkan sholat.
Jamaah yang lain bertanya bagaimana jika lupa belum melaksanakan sholat Dhuhur dan baru ingat setelah pukul 17.00 WIB ? Joko menerangkan jika orang yang lupa melaksanakan sholat, maka dilaksanakan saat dia ingat. Jika ingatnya pukul 17.00, maka pada pukul 17.00 itu juga melaksanakan sholat Dhuhur.
Ada juga jamaah yang bertanya apakah orang tua yang meninggal dunia mempunyai hutang puasa harus dilunasi oleh anaknya ? Lebih lanjut Joko menjelaskan bahwa orang tua yang mempunyai hutang puasa yang belum sempat melunasi tetapi sudah meninggal dunia bisa dibayar dengan membayar fidyah oleh ahli warisnya dan anaknya/ahli warisnya tidak harus membayar hutang puasa orang tuanya.