Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta Pengukuhan BP4 Periode 2025–2030

Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta Aktif dalam Pembinaan, Pengukuhan, dan Sosialisasi BP4 Periode 2025–2030
Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Eko Agus Wibowo, Makhlani, Kusmanto, Ausat Asfianto, Ismiyati, Astuti, Hadiatul Munawaroh, Iwan Rustiawan dan Astuti berperan aktif dalam kegiatan Pembinaan, Pengukuhan, dan Sosialisasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Yogyakarta periode 2025–2030 yang digelar di Graha Pandawa, Komplek Balaikota Yogyakarta, pada Rabu, 07 Mei 2025.
Dengan mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Perkawinan dan Menurunkan Angka Stunting”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kemenag, serta para pemangku kepentingan dalam bidang pembinaan keluarga.
Pengukuhan pengurus BP4 dilakukan langsung oleh BP4 D.I. Yogyakarta yang diwakili Sekretaris umum Dr. Nur Ahmad Ghozali, MA sekaligus memberikan pembekalan dan pembinaan dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, Wakil Ketua TP PKK Kota Yogyakarta Siti Hafsah dan Kepala DP3AP2KB Retnoningtyas, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S. Ag. MSI, Kasubbag TU, Pengadilan Agama, tokoh agama, organisasi wanita, serta perwakilan dari KUA dan BP4 Kemantren se Kota Yogyakarta.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengapresiasi kepada pengurus BP4 sebelumnya yang telah menyelesaikan masa tugasnya dengan penuh dedikasi.
“Dan untuk kepengurusan yang baru, saya ucapkan selamat mengemban amanah. Semoga pengabdian bapak ibu sekalian semuanya menjadi ladang pahala dan membawa manfaat yang luas bagi keharmonisan dan penuntasan permasalahan warga di dalam biduk perkawinan di Kota Yogyakarta,”ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para penyuluh agama Islam turut mengambil peran strategis, menjadi pengurus BP4 periode 2025-2030.
Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Nadhif dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran BP4 dalam memberikan bimbingan pranikah, mediasi keluarga, serta edukasi kesehatan reproduksi berbasis nilai-nilai keagamaan.
“BP4 bukan hanya memberikan nasihat perkawinan, tapi juga berperan dalam menyampaikan pentingnya gizi seimbang, kesehatan ibu dan anak, serta pencegahan stunting sejak dari calon keluarga,” ujarnya.
Dengan pengukuhan BP4 periode baru ini, diharapkan kualitas kehidupan rumah tangga masyarakat Yogyakarta semakin meningkat, serta angka perceraian dan stunting dapat ditekan secara signifikan melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.[ekoAW]