Penyuluh Agama KUA Umbulharjo Ikuti Verifikasi dan Pemutakhiran Data Wakaf Lama

Yogyakarta (KUA Umbulharjo) – Penyuluh Agama KUA Umbulharjo Yogyakarta, Suparman, S.Th.I, mengikuti kegiatan verifikasi dan pemutakhiran data wakaf lama yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Yogyakarta, Selasa (14/5/2025). Kegiatan tersebut bertempat di RM Ingkung Grobog, Jalan Timoho, Yogyakarta. Kepala Gara Zawa Kankemenag Kota Yogyakarta, Suryana, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Kankemenag Kota Yogyakarta tahun 2025. Ia menegaskan pentingnya validitas data wakaf yang dimiliki agar dapat digunakan sebagai dasar pelaporan yang akurat dan tertib oleh para peserta yang bertugas sebagai Person in Charge (PIC) data wakaf di masing-masing instansi. “Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi dan validasi data wakaf yang akuntabel. Para PIC diharapkan mampu melakukan pengelolaan dan pelaporan data wakaf dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti oleh PIC dan Operator Sistem Informasi Wakaf (Siwak) dari KUA se-Kota Yogyakarta, pengelola wakaf dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Yogyakarta, Forum Nadzir, serta pegawai Kankemenag Kota Yogyakarta.
Hadir sebagai narasumber, Fandi Akhmad, SST., M.M., Ph.D., dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta yang memaparkan materi tentang pentingnya pembaruan dan validasi data dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang berbasis data akurat. Selain itu, Ahmad Arif Rifan, S.Ag., M.Si., dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) juga memberikan materi terkait mekanisme verifikasi tanah wakaf di Kota Yogyakarta. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta semakin meningkatkan kapasitas dan komitmennya dalam pengelolaan data wakaf yang tertib, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Arm)