PPAIW KUA Umbulharjo dan PIC Wakaf Verifikasi Tanah Wakaf di Sorosutan

PPAIW KUA Umbulharjo dan PIC Wakaf Verifikasi Tanah Wakaf di Sorosutan Umbulharjo Yogyakarta
Yogyakarta, 30 April 2025 — Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Umbulharjo, Sehona, S.Ag, bersama Penanggung Jawab (PIC) Wakaf, Suparman, melaksanakan kegiatan verifikasi atas dua bidang tanah wakaf yang berlokasi di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Rabu (30/04/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses legalisasi dan penertiban administrasi wakaf, guna memastikan status tanah wakaf tersebut secara sah dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Adapun dua bidang tanah yang diverifikasi masing-masing memiliki luas 79 meter persegi dan 121 meter persegi. Kedua bidang tanah tersebut telah diwakafkan untuk kepentingan umat, khususnya untuk mendukung kegiatan pendidikan Islam melalui Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Daerah Istimewa Yogyakarta. Nantinya, tanah wakaf ini akan dimanfaatkan untuk pengembangan lembaga pendidikan tingkat menengah, yaitu SMA IT Abu Bakar Yogyakarta.
Dalam pelaksanaan verifikasi, PPAIW dan PIC Wakaf dibantu oleh Penyuluh Agama Islam Non-PNS, Mahlani dan Saebani, yang turut aktif dalam mendokumentasikan kegiatan serta memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai prosedur. Dokumentasi ini penting sebagai bukti administratif dan menjadi bagian dari pelaporan ke Kementerian Agama, khususnya dalam pendataan aset wakaf.
Menurut Sehona, S.Ag, verifikasi lapangan ini menjadi langkah krusial untuk menjaga amanah wakaf agar benar-benar bermanfaat sesuai niat wakif (pemberi wakaf). “Kita ingin memastikan bahwa tanah yang diwakafkan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, dalam hal ini mendukung pendidikan Islam melalui DDII dan SMA IT Abu Bakar,” ujarnya. Sementara itu, Suparman selaku PIC Wakaf menambahkan bahwa legalitas dan kejelasan status tanah menjadi prioritas utama agar tidak terjadi sengketa atau penyalahgunaan di kemudian hari. “Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan dalam menjaga dan mengelola aset wakaf secara amanah dan profesional,” katanya.
Pengembangan SMA IT Abu Bakar Yogyakarta di atas tanah wakaf ini diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan Islam yang unggul dan mampu mencetak generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan agama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya wakaf sebagai instrumen pembangunan umat, tidak hanya untuk fungsi ibadah, tetapi juga pemberdayaan pendidikan, sosial, dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.(Arm)