Berita

PPAIW KUA Umbulharjo Sukses Pandu Pelaksanaan Ikrar Wakaf Masjid Nur Sidiq Pandeyan

Yogyakarta, 9 Mei 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Umbulharjo kembali menunjukkan eksistensi dan komitmennya dalam memberikan layanan keagamaan, khususnya di bidang perwakafan. Pada hari Jumat, 9 Mei 2025, telah diselenggarakan prosesi Ikrar Wakaf bertempat di ruang Balai Nikah KUA Umbulharjo. Prosesi ini berlangsung khidmat dan tertib di bawah arahan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Umbulharjo, Bapak Sehona, S.Ag, yang secara langsung memimpin jalannya pelaksanaan ikrar. Adapun pihak yang mewakafkan (wakif) adalah Ibu Tugiyem, warga Sidikan, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, yang dengan penuh keikhlasan menyerahkan sebidang tanah miliknya seluas 136 (seratus tiga puluh enam) meter persegi, yang berlokasi di wilayah Sidikan Pandeyan Umbulharjo. Tanah tersebut diwakafkan untuk kepentingan umat Islam melalui Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta, dengan peruntukan bagi kemaslahatan Masjid Nur Sidiq Pandeyan.

Dalam prosesi tersebut, yang bertindak sebagai nadzir adalah Bapak Aris Madani selaku Ketua PDM Kota Yogyakarta. Turut hadir pula dua orang saksi, yaitu Bapak Sajimin selaku Saksi Pertama dan Bapak Lukmonohadi selaku Saksi Kedua, yang menyatakan kesaksiannya terhadap sah dan resminya pelaksanaan ikrar wakaf ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi PPAIW yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh Kepala KUA Umbulharjo, dalam rangka mewujudkan tata kelola perwakafan yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses administrasi dan teknis kegiatan ini dipersiapkan dengan baik oleh Bapak Suparman, S.Th.I selaku Penanggung Jawab Wakaf (PIC) KUA Umbulharjo, yang telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam mendukung terselenggaranya ikrar wakaf ini.

Ikrar Wakaf ini tidak hanya menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat dalam memajukan syiar Islam, namun juga memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial dan keagamaan. Dengan bertambahnya aset wakaf untuk Masjid Nur Sidiq, diharapkan kegiatan ibadah dan pemberdayaan umat di lingkungan Pandeyan dapat semakin ditingkatkan. KUA Umbulharjo senantiasa membuka diri dan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik di bidang wakaf, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengembangkan potensi wakaf sebagai amal jariyah yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.(arm)

Leave a Reply